INILAHCOM, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin mengatakan pihaknya belum bisa menentukan masib KH Ma'ruf Amin di level pimpinan MUI pasca Pilpres 2019.
Ia mengaku tidak bisa mendahului takdir. Namun hasil Pilpres akan jadi penentu. Jika pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang, sesuai aturan yang ada Ma'ruf harus melepas jabatannya.
"Soal kembali atau tidak kembali karena terpilih atau tidak terpilih, kami tidak mau mendahului takdir. Tapi ketentuan organsisasi kami jelas harus melepaskan jabatan jika sudah definitif menjadi pejabat politik, waktu jadi wapres," katanya usai Pleno di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Senada disampaikan Wakil Ketum Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Didin Hafiduddin. Ia mengaku saat ini, MUI hanya bertolak dari putusan pleno bahwa Ma'ruf resmi nonaktif.
"Sementara kita menerima hal itu bahwa beliau secara sadar menyatakan diri nonaktif," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin mengatakan berdasarkan putusan rapat pleno ke-30 Dewan Pertimbangan MUI, KH Ma'ruf Amin kini non aktif sebagai Ketua Umum MUI.
Menurutnya keputusan itu didasari oleh Ketentuan Keorganisasian MUI, khususnya Pedoman Rumah Tangga Pasal 1 Ayat 6 Butir F.
"Pasal itu berbunyi, jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal/umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di eksekutif dan legislatif serta pengurus harian partai politik," katanya usai Pleno di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, pasca putusan nonaktifnya KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua, kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid Sa'adi. [ton]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2476930/masa-depan-maruf-di-mui-belum-diputuskan
No comments:
Post a Comment