Pages

Friday, September 7, 2018

10 Berkas PAW DPRD Malang Sudah Masuk

INILAHCOM, Malang - Diskresi yang dilakukan Mendagri untuk Kota Malang adalah meminta Parpol mempercepat proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang yang tersandung kasus suap APBD-Perubahan Kota Malang tahun 2015.

Kini 10 berkas PAW sudah masuk ke tim Satgas. 10 berkas itu 9 milik PDI-Perjuangan dan 1 milik PAN. Adapaun tim Satgas terdiri dari Pemprov Jatim, Pemkot Malang, KPU, dan parpol.

"Saat ini sudah ada 10 berkas PAW, 9 dari PDI-P dan 1 dari PAN tapi kami optimis segera selesai. Karena komitmen kita sama agar DPRD kembali menjalankan fungsinya," kata kepala Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto, Jumat, (7/9/2018).

Nur Widianto mengatakan proses PAW ini berjalan cepat sebab masing-masing pihak bekerja bersama atas instruksi dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Hanya saja proses PAW tetap menunggu parpol, karena setiap parpol memiliki aturan berbeda.

"Semua parpol sudah berkomitmen, tapi memang ada mekanisme di internal partai. Kita berikan waktu bagi yang belum agar segera menyerahkan berkas PAW," tandas Nur Widianto.

Sementara itu, 41 anggota DPRD Kota Malang telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap APBD-Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Proses PAW dilakukan untuk menggantikan anggota dewan berstatus tersangka. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2478731/10-berkas-paw-dprd-malang-sudah-masuk

No comments:

Post a Comment