Pages

Tuesday, September 18, 2018

Nyaleg, Johan Budi Bakal Ajukan Cuti Harian

INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi memastikan, pencalonannya sebagai anggota legislatif DPR pada pemilu 2019 tidak akan mengganggu kinerjanya di pemerintahan.

Ia mengatakan, ketika dirinya turun ke daerah pemilihan untuk berkampanye tentu akan menyesuaikannya dengan dinamika pekerjaannya saat ini.

"Saya kira tidak (mengganggu). Jadi begini, Stafsus bukan pejabat struktural atau ASN (aparatur sipil negara)," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/9/2018).

Mantan Juru Bicara KPK ini mengakui, dirinya sempat mengajukan pengunduran diri sebagai Juru Bicara Presiden ataua Staf Khusus Presiden ketika memutuskan maju sebagai calon anggota legislatif.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarangnya. Ia diminta untuk tetap diminta untuk mengemban tugas sebagai salah satu orang kepercayaan kepala negara.

"Oleh Presiden tidak boleh, karena menurut Presiden tidak ada aturan yang dilanggar saya sebagai stafsus presiden sekaligus nyaleg," ujarnya.

Namun, Johan mengatakan Presiden Jokowi hanya menyarankan pembagian waktu untuk kampanye dan dinas sebagai Staf Khusus Presiden. Untuk itu, besar kemungkinan dirinya akan mengajukan cuti yang bersifat harian.

"Pembagian waktu kampanye itu nanti kalau misalnya hari kerja, saya izin kepada Pak Presiden. Cutinya satu dua hari, tidak seterusnya. Sabtu dan Minggu bukan hari kerja, tapi kalau stafsus kan tidak ada hari libur," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2480647/nyaleg-johan-budi-bakal-ajukan-cuti-harian

No comments:

Post a Comment