INILAHCOM, Jakarta - Kebakaran pabrik korek api di Bainjai, Sumatra Utara mengakibatkan 30 orang tewas dan pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka.
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dua tersangka tersebut yaitu Burhan dan Lismawarni.
"BH (Burhan) dan LW (Lismawarni), pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka," ujarnya.
Menurut dia, kedua tersangka telah ditahan dan hingga kini masih dimintai keterangan secara intensif. Para tersangka dianggap mengabaikan keselamatan dan keamanan pekerjanya.
Sebelumnya, 30 orang tewas dalam kebakaran korek api di Jl Tengku Amir Hamzah, Binjai. Para korban tak bisa menyelamatkan diri lantaran terjebak di dalam pabrik. [ton]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2532220/pabrik-korek-api-terbakar-2-tersangka-ditahan
No comments:
Post a Comment