Pages

Monday, July 22, 2019

Polisi Amankan Penyebar Video Asusila di Ponorogo

INILAHCOM, Ponorogo Polisi berhasil menangkap pelaku penyebaran video asusila yang beberapa hari ini viral di masyarakat Ponorogo, Jawa Timur, Senin (22/7/2019).

Catur Ariana Pamungkas (21) merupakan pelaku yang diamankan polisi. Ia tidak lain adalah pacar korban. Pelaku yang merupakan warga Desa Pulung Merdiko Kecamatan Pulung itu sempat kabur ke Gresik sebelum berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Ponorogo.

"Pelaku Catur ini ditangkap di rumah kakaknya di Gresik," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant di Mapolres Ponorogo, Senin (22/7/2019).

Radiant mengungkapkan pelaku dan korban ini sudah berpacaran sejak tahun 2017. Pelaku tega menyebarkan vidio asusila korban lewat aplikasi chatting WhatsApp.

Dikarenakan korban tidak mau diajak hubungan badan oleh pelaku. "Jadi motif pelaku menyebarkan vidio tersebut, karena korban tidak mau diajak hubungan badan," katanya.

Diketahui dari tahun 2017 hingga kini, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sampai empat kali, itu dilakukan di berbagai tempat di bumi reyog.

Dari tangan pelaku, polisi mengamanakan barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk menyebarkan vidio asusila tersebut.

Catur teranjam dijerat dengan pasal berlapis, pertama pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak. Karena pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur. Dan

Pelaku Undang-undang RI tahun 2015 pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak ,pelaku melakukan persetubuhan korban yg masih dibawah umur. Dan Undang -Undang RI pasal 45 ayat 1 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara untuk undang-undang tentang perlindungan anak dan 6 tahun penjara untuk undang-undang ITE," pungkasnya. [berita jatim]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2537142/polisi-amankan-penyebar-video-asusila-di-ponorogo

No comments:

Post a Comment