INILAHCOM, Mojokerto - Polsek Kemlagi Mojokerto masih melakukan penyelidikan terkait luka bakar yang dialami Nizam Dwi Pramana. Bocah 8 tahun warga Dusun Kedung Bulus, Desa Watesprojo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan.
Diduga korban menginjak timbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di area persawahan desa setempat tiga minggu lalu. Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik setelah dilakukan operasi di RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Kamis (18/7/2019) kemarin.
Nenek korban, Suparmi (50) mengaku utang ke tetangganya Rp2 juta lebih untuk mengobatkan cucunya. "Saya berharap pihak yang membuang limbah abu bertanggung jawab dengan membantu membayar utang," ujarnya, Jumat (19/7/2019).
Sementara itu, Kapolsek Kemlagi, AKP Eddie Purwo Santoso mengatakan, informasi dari masyarakat ada anak kecil bermain di lokasi bekas pembakaran. "Anak itu mengalami luka bakar sehingga ditindaklanjuti oleh polsek," ungkapnya.
Masih kata Kapolsek, pihak Polsek Kemlagi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi dan korban di RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
"Masih kami selidiki penyebab korban bisa terbakar di lokasi timbunan abu tersebut," tegasnya. [beritajatim]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2536777/polisi-usut-bocah-luka-bakar-akibat-limbah-b3
No comments:
Post a Comment