Pages

Monday, August 20, 2018

Diperiksa KPK, Ini Kata Bupati Labuhan Batu Utara

INILAHCOM, Jakarta - Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus, membantah mengenal tersangka Yaya Purnomo.

Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.

"Enggak kenal dong kita. Udah ada urusannya masing-masing itu kan dinasnya. kita engga tau tuh," katanya kepada wartawan, Senin (20/8/2018) siang.

Soal proyek didaerahnya yang terkait dengan dana perimbangan, Khaerudinsyah menyebut pembangunan rumah sakit.

"RSUD namanya, sedang dikerjakan," ucapnya menyebut proyek senilai Rp30 miliar tersebut. Namun soal teknisnya, bupati ini mengaku tak paham betul."Ada tim teknisnya khusus itu," cetusnya.

Khaerudinsyah merupakan kepala daerah kesekian yang diperiksa KPK dalam kasus ini.

Sebelum Khaerudinsyah, sudah pernah diperiksa di antaranya Wali Kota Dumai, Zulkifli AS, Bupati Kampar, Azis Zaenal, Bupati non-aktif Halmahera Timur, Rudi Erawan, Kemudian, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Bupati Seram Bagian Timur, Abd Mukti Keliobas.

Febri sendiri menyebut pemeriksaan terhadap para kepala daerah ini adalah untuk mengetahui sejumlah proyek di daerah yang terkait dengan dana perimbangan yang berasal dari APBN.

Yaya Purnomo, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat malam (4/5/2018) lalu.

Yaya kedapatan bersama Amin Santono (Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat), Eka Kamaluddin (perantara suap), dan Ahmad Ghiast (kontraktor), terlibat dugaan suap pengurusan dana perimbangan daerah dalam APBN Perubahan tahun anggaran 2018.

KPK menyita uang sejumlah Rp 400 juta yang diduga merupakan suap untuk Amin terkait usulan dana RAPBN-P 2018. Tim juga menyita bukti transfer Rp100 juta kepada Eka Kamaluddin (EKK) dari Ahmad Ghiast selaku kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, serta dokumen proposal.

Uang sejumlah Rp400 juta dan Rp100 juta itu merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan oleh kontraktor untuk 2 proyek di Pemkab Sumedang yakni di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan senilai Rp4 miliar dan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp21,850 miliar. Yaya diduga bersama-sama Amin akan meloloskan anggaran dua proyek tersebut.[jat]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2475108/diperiksa-kpk-ini-kata-bupati-labuhan-batu-utara

No comments:

Post a Comment