INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan pemerintah akan tetap mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam kasus pembunuhan aktivis, Munir Said Thalib dengan terpidana Pollycarpus Budihari Prijanto yang kini telah bebas murni.
Adapun pengusutan akan dilakukan jika ke depan ditemukan sejumlah bukti yang sudah ada sebelum kasus ini diproses di ranah hukum, tapi belum pernah diajukan ke dalam persidangan.
"Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM kalau ditemui fakta, novum baru ya pasti akan diproses," kata Pramono di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Saat ini, lanjut Seskab, semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang telah dijalankan lembaga penegak hukum terhadap Pollycarpus. "Siapapun harus meghormati proses hukum yang ada, siapapun itu," ucapnya.
Diberitakan, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto dinyatakan bebas murni hari ini. Mantan pilot Garuda Indonesia itu bebas murni setelah mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat.
Adapun Pollycarpus menjalani masa bimbingan pembebasan bersyarat terhitung pada akhir November 2014. Diketahui, Pollycarpus dipidana bersalah dan divonis penjara selama 14 tahun lantaran terbukti meracuni Munir dengan arsenik.
Munir yang tengah dalam perjalanan ke Belanda dinyatakan meninggal dunia dua jam sebelum pesawat yang ditumpanginya tiba di bandar udara Schiphol, Amsterdam akibat racun arsenik yang masuk ke tubuhnya. [ton]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2476880/pemerintah-pastikan-tetap-usut-kasus-munir
No comments:
Post a Comment