Pages

Monday, September 3, 2018

Kapolri Perintahkan Usut Kembali Kasus Munir

INILAHCOM, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto untuk membuka kembali berkas kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

"Kapolri sudah perintahkan Kabareskrim baru untuk meneliti kasus itu lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (3/9/2018).

Setyo mengatakan nantinya berkas itu akan terlebih dahulu diteliti untuk kemudian diselidiki kembali perkaranya. Perintah ini baru dikeluarkan oleh Kapolri.

"Kita akan buka lagi berkas perkara itu lagi. Ini baru ada perintah baru dari Kapolri ke Kabareskrim untuk meneliti kasus Munir." jelas Setyo.

Sebelumnya, Tito menyampaikan sudah meminta Irjen Arief Sulistyanto untuk meneliti berkas kasus pembunuhan Munir. Bentuk penelitian itu untuk mengetahui apakah kasus yang mangkrak selama 14 tahun ini perlu dilanjutkan atau tidak.

"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru untuk melakukan penelitian kasus itu. Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu," kata Tito di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018). [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2477776/kapolri-perintahkan-usut-kembali-kasus-munir

No comments:

Post a Comment