Pages

Monday, June 17, 2019

Capim KPK Diharap Tak Punya Kasus Masa Lalu

INILAHCOM, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar seluruh orang baik di negeri ini mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan KPK yang sudah mulai dibuka pada Senin (17/6/2019).

Menurut Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, salah satu syarat pimpinan KPK sesuai UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

"Tentu yang dimaksud tercela adalah perbuatan yang dianggap oleh hukum sebagai kejahatan pidana, pelanggaran etika profesi sebelumnya, ataupun melakukan tindakan yang tidak pantas menurut masyarakat," tegas Yudi melalui pesan singkatnya.

Oleh karenanya, penelusuran rekam jejak benar-benar harus serius dilakukan Pansel. Sebab jangan sampai nanti pimpinan KPK yang dipilih merupakan pimpinan yang punya dosa masa lalu, sehingga tidak berani melangkah karena tersandera yang mengakibatkan takut menangkapi koruptor karena kekhawatiran akan terus diungkit-ungkit.

Penelusuran jejak digital, wawancara mendalam, keterlibatan masyarakat, maupun kerjasama dengan lembaga negara dan instansi pemerintah merupakan salah satu cara agar benar-benar mendapatkan pimpinan KPK yang baik dan bersih.

"Sehingga keterbukaan sangatlah perlu jika nanti diumumkan kenapa calon ini gagal dan kenapa calon ini berhasil ke tahap selanjutnya," ucapnya.

Pegawai KPK, lanjut Yudi, tentu berharap mempunyai pimpinan yang secara keilmuan berkualitas, berintegritas serta tidak ingin mempunyai pimpinan KPK yang pernah tersangkut korupsi, permasalahan etik, tidak melaporkan LHKPN dan gratifikasi bagi yang sebelumnya latar belakangnya adalah aparatur sipil negara atau penyelenggara negara, pernah terlibat narkoba, berideologi komunis bahkan tersangkut teroris.

"Seluruh masyarakat Indonesia pun berharap bahwa pimpinan KPK periode 2019-2023 merupakan orang terbaik bangsa ini yang akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu," tegas Yudi. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2531333/capim-kpk-diharap-tak-punya-kasus-masa-lalu

No comments:

Post a Comment