Pages

Saturday, June 15, 2019

Gugatan BPN Ke MK Tak Sekadar Kalah-Menang Pilpres

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan sengketa pilpres yang diajukan.

Sebab menurutnya, gugatan yang dilayangkan kubu 02 bukan sekedar menang kalah dalam pilpres. Tapi lebih dari itu, gugatan tersebut demi menciptakan pemilu yang jujur dan berkualitas di masa mendatang.

"Ini sebuah kejujuran yang harus kami perjuangkan. Kami lakukan langkah konstitusional daripada dituduh macam-macam," kata Priyo dalam diskusi mingguan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Priyo menegaskan, gugatan sengketa ini justru pembelajaran bagi generasi mendatang untuk tak menggunakan cara-cara yang tak halal.

"Sebenarnya saya omongin, Prabowo-Sandi dan kami-kami tim inti kami tidak ada rencana ajukan gugatan ke MK kami sudah menengarai. Kesimpulan kita tidak usah ke MK tetapi begitu deras pandangan-pandangan dari pendukung-pendukung militan di daerah, akhirnya memilih langkah ini," ungkapnya. [adc]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2531062/gugatan-bpn-ke-mk-tak-sekadar-kalah-menang-pilpres

No comments:

Post a Comment