Pages

Monday, June 17, 2019

Kejagung Tunjuk 5 Jaksa Tangani Kasus Sofyan Jacob

INILAHCOM, Jakarta - Kejaksaan Agung sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polri terkait kasus dugaan makar yang menyeret mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob. Kejagung menunjuk 5 jaksa menangani kasus ini.

"Sudah, Kejaksaan Tinggi DKI sudah menerima SPDP Sofyan Jacob, tertanggal 16 Mei 2019. Jaksa yang ditunjuknya kurang lebih, sekitar 5 orang menangani perkara ini," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Mukri, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Mukri mengatakan Kejaksaan Tinggi DKI saat ini masih meneliti lebih lanjut SPDP yang dikirimkan Polisi. Mukri memastikan jaksa yang menangani kasus ini jaksa yang terbaik.

Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Polisi menyebut kasus ini bermula dalam sebuah video dimana ucapan Sofyan Jacob yang disinyalir mengandung unsur makar.

Video yang dimaksud adalah saat Sofyan Jacob berorasi di depan kediaman Prabowo Subianto pada 17 April 2019 lalu. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2531293/kejagung-tunjuk-5-jaksa-tangani-kasus-sofyan-jacob

No comments:

Post a Comment