INILAHCOM, Jakarta - Selain dua pasangan capres dan cawapres, KPU juga mengundang sejumlah lembaga negara untuk hadir dalam proses penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2019.
"Total ada 150 undangan. Kita sudah mengundang para pihak untuk hadir," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).
Undangan itu ditujukan untuk berbagai pihak, mulai dari lembaga negara, pendukung peserta pilpres hingga partai peserta pemilu.
Pihak-pihak yang diundang yakni Bawaslu, DKPP, TNI, Polri, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi hingga para pendukung peserta pilpres. Dia memastikan seluruh partai politik peserta pemilu juga diundang dalam acara tersebut.
"Semua kita undang, 16 partai kita undang, Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung. Kita nanti akan kita serahkan BA (berita acara) yang sudah kita bacakan," sebutnya.
Ilham menambahkan untuk pendukung capres-cawapres, KPU menyiapkan 40 undangan, masing-masing pasangan 20 undangan.
KPU berharap seluruh undangan bisa hadir saat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pilpres 2019. Sehingga semua bisa menyambut dan menerima terpilihnya pemimpin baru Indonesia.
"Ya prinsipnya kita ingin seluruh hadir dan sama-sama kita sambut pemimpin baru kita. Kita menginginkan kemudian fairness tercapai, kemudian seluruh orang yang berkontestasi hadir dan menerima hasil pemilu ini, kan idealnya seperti itu," tandasnya.
https://nasional.inilah.com/read/detail/2533477/kpu-sebar-150-undangan
No comments:
Post a Comment