INILAHCOM, Jakarta- Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenangkan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tetap optimis seperti spirit kami di awal, bahwa pertarungan ini akan kita menangkan," kata Juru Bicara Bidang Hukum Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/19).
Dia menekankan, saat ini MK dihadapkan dengan dua hal. Yakni, mengedepankan aspek kuantitatif sehingga menjadi Mahkamah Kalkulator, atau justru MK mengedepankan aspek substantif.
"Karena perhelatan pilpres di persidangan MK ini merupakan puncak tertinggi dari semuanya, yang merupakan atap dan merupakan role model bagi penegakan hukum dan mazhab Mahkamah Konstitusi ke depan," tandasnya.
Hendarsam mengaskan, pertarungan di MK merupakan pertarungan ideologi hukum. Untuk itu MK wajib menjadi penjaga konstitusi, bukan sekedar berkutat dalam penghitungan.
"Kalau kita berbicara penghitungan, kalkulasi segala macam, itu gak perlu seorang Profesor di bidang hukum untuk menjadi hakim konstitusi, tidak perlu seorang yang bersifat negarawan untuk melakukan hal tersebut," pungkasnya. [wll]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2532237/mk-diperhadapkan-2-hal-bpn-optimis-menang
No comments:
Post a Comment