INILAHCOM, Makassar - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) IV bersama dengan Pelindo I, II dan III menyepakati penerapkan Integrated Billing System (IBS) atau sistem pembayaran jasa kepelabuhanan yang terintegrasi secara Nasional.
Direktur Utama Pt Pelindo IV Farid Padang mengatakan sebelumnya setiap Pelindo memiliki sistem pembayaran sendiri yang berlaku sesuai wilayah kerja masing-masing.
"Namun lingkup PT Pelindo IV sendiri, penerapan IBS sudah mulai dilakukan sejak akhir 2017 lalu dan baru-baru ini baru disepakati bersama semua lingkup Pelindo," katanya di Makassar, Minggu (16/6/2019).
Menurut dia, penerapan kesepakatan bersama itu diawali Sosialisasi Integrated Billing System kepada Asosiasi Logistik dan Forwarder Indoenesia (ALFI/ILFA) dan Indonesian National Shipowners' Association (INSA), serta Perusahaan Pelayaran Petikemas, yang dilakukan di Denpasar, Bali pada 12 - 15 Juni 2019.
Penerapan sistem pembayaran tarif jasa kepelabuhanan berbasis elektronik (single billing) yang terintegrasi secara Nasional tersebut, lanjut Farid, sesuai arahan Menteri BUMN Rini M Soemarno agar PT Pelindo I, II, III dan IV bersinergi menyusun dan menerapkan Integrated Billing System.
Penerapan IBS bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa kepelabuhanan, misalnya permohonan sandar kapal dan beberapa manfaat lainnya seperti kemudahan trucking.
"Selain itu, pengguna jasa juga dapat melihat jumlah kapal yang sudah dibongkar setiap harinya. Dan yang tidak kalah penting, pengguna jasa juga dapat melakukan pencatatan invoice (self service) dan melakukan pembayaran jasa kepelabuhanan," jelas Farid.
Secara nasional, ada beberapa manfaat dari penerapan IBS. Yakni pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah, transparan dan aman, serta simple dan efisien.
Penerapan IBS akan berlaku di semua terminal petikemas di Pelindo I, II, III dan IV karena proses bisnis yang serupa dan transaksi juga semakin meningkat.
Adapun 6 pilar utama IBS Nasional yaitu E-Registration dengan pendaftaran pelanggan menjadi single ID untuk seluruh Pelindo I, II, III dan IV. E-Booking, akses layanan jasa kepelabuhan untuk layanan kapal, barang (petikemas/non petikemas) dan jasa terkait lainnya menjadi satu pintu. E-Tracking, yakni kemudahaan visibility informasi untuk seluruh Pelindo I, II, III dan IV.
Selain itu, E-Payment yaitu pembayaran dapat dilakukan secara terpusat untuk efisiensi proses. E-Billing, transparansi informasi tagihan jasa kepelabuhanan seluruh Pelindo I, II, III dan IV. Serta E-care, peningkatan kepuasan pelanggan dalam memperoleh jasa kepelabuhanan.
Farid mengatakan, dengan penerapan IBS secara Nasional, diharapkan terjadi peningkatan pelayanan jasa kepelabuhanan pada seluruh layanan jasa kepelabuhanan di Pelindo I, II, III dan IV seperti layanan kapal, barang (petikemas/non petikemas) dan jasa terkait lainnya.
"Juga terjadi peningkatan layanan pada seluruh pelabuhan, meliputi seluruh terminal yang ada pada Pelindo I, II, III dan IV dengan layanan yang seragam. Serta peningkatan pelayanan pada seluruh pelanggan yang ada di Pelindo I, II, III dan IV dengan penyatuan data pelanggan," pungkasnya.[tar]
https://ekonomi.inilah.com/read/detail/2531145/pelindo-iv-terapkan-ibs
No comments:
Post a Comment