Pages

Thursday, June 13, 2019

Peluru Tajam Rusuh 21-22 Mei Bukan Standar Polri

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, peluru tajam yang menewaskan dua orang perusuh aksi 21-22 Mei bukan merupakan milik Polri.

"Polisi juga mengakui peluru tajam. Tetapi peluru tajamnya bukan standar Polri," kata Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/3019).

Politikus PDIP itu menambahkan, baik TNI dan Polri yang saat itu bertugas mengamankan aksi demo, tidak dibekali peluru tajam. Petugas yang berjaga hanya diberikan peluru karet.

"Polri dan TNI diperintahkan tidak boleh bawa senjata tajam, hanya peluru karet," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dua dari delapan perusuh yang tewas meninggal akibat terkena peluru tajam. [adc]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2530743/peluru-tajam-rusuh-21-22-mei-bukan-standar-polri

No comments:

Post a Comment