Pages

Friday, June 21, 2019

Pengganti Irjen Firli, Polri Tunggu KPK

INILAHCOM, Jakarta - Irjen Firli ditarik Polri dari KPK yang mendapat penugasan sebagai Deputi Penindakan KPK. Soal pengganti Irjen Firli, Polri mengaku menunggu permintaan dari KPK.

"Tentunya nanti hasil komunikasi KPK dengan Mabes Polri kalau memang jabatan itu harus diisi maka dari Polri akan menyiapkan perwira-perwira tinggu yang memiliki kompetensi untuk mengikuti seleksi karena itu open bidding untuk menduduki jabatan eselon 1A. Kita akan mempersiapkan calon-calon terbaik dan bisa duduk di jabatan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).

Dedi mengatakan jabatan Firli di KPK untuk sementara akan diisi oleh Brigjen Panca Simanjuntak sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Sesuai dengan yang telah disampaikan KPK, pak Sahut (Wakil Ketua KPK), bahwa pengganti Irjen Firli sebagai Deputi Penindakan KPK, diangkat pltnya (direktur penyidikan) yaitu Brigjen Pol Panca Simanjuntak," ucap Dedi.

Dedi menambahkan Polri bersifat menunggu permintaan dari KPK untuk jabatan Direktur Penindakan KPK. Sebab, KPK yang lebih tahu SDM di internalnya.

"Betul. Karena KPK yang tahu dari sisi internal kebutuhan SDM," jelasnya.

Polri menarik kembali Irjen Firli dari KPK. Surat penarikan Firli diterima KPK pada Selasa, 11 Juni 2019. Dalam surat itu dijelaskan jika penarikan Firli dalam rangka pembinaan karir. Korps Bhayangkara bakal menugaskan Firli dalam jabatan baru.

Irjen Firli pun langsung ditunjuk untuk menjabat Kapolda Sumsel menggantikan Irjen Zulkarnain. Penunjukan Irjen Firli tertuan dalam mutasi Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1590/VI/KEP./2019 tertanggal 20 Juni 2019 yang ditanda tangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri dan disetujui Kapolri Jenderal Tito Karnavian. [rok]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2532048/pengganti-irjen-firli-polri-tunggu-kpk

No comments:

Post a Comment