Pages

Sunday, July 21, 2019

Bukan Tak Menarik, Ini Alasan Insentif Pajak Super-Deductible Sepi Peminat

JAKARTA, iNews.id - Aturan super-deductible tax baru diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan ini. Namun, insentif pajak yang besarannya hingga 300 persen ini masih sepi peminat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, insentif ini menjadi tidak ada artinya di tengah perlambatan ekonomi saat ini. Apalagi sektor padat karya dan pendidikan vokasi yang ditonjolkan dalam investasi ini terbilang mahal dan baru terasa manfaatnya untuk jangka panjang.

"Masalah utamanya, tidak banyak perusahaan yang mau masuk ke sektor padat karya, dan berinvestasi di SDM (Sumber Daya Manusia) dalam kondisi saat ini. Perusahaan unicorn misalnya lebih memilih outsourcing SDM IT, big data, AI ke India karena murah dan talent-nya tersedia," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (21/7/2019).

Selain itu, prosedur untuk mendapatkan insentif tersebut tidak mudah. Pelaku usaha perlu melalui banyak tahapan seperti pengawasan hingga audit laporan keuangan. Sementara, masih banyak perusahaan yang tertutup mengenai akses laporan keuangan ke publik sehingga insentif ini tidak terpakai.

"Banyak perusahaan yang lebih baik tidak ambil insentif daripada harus buka dapur keuangannya," kata dia.

Berkaca dari insentif yang pernah diberikan pemerintah sebelumnya yang tidak pernah berjalan dengan efektif, pelaku usaha menjadi mempertanyakan kekonsistenan pemerintah dalam penerapan insentif pajak kali ini.

"Banyak pengusaha yang trauma karena insentif dalam 16 paket kebijakan belum efektif berjalan tapi pemerintah berikan insentif lain secara jor-joran," ucapnya.

Pemerintah memperkirakan insentif ini baru akan terasa pada tahun depan. Pasalnya, pemerintah baru akan mengembangkan vokasi secara besar-besaran pada 2020 mendatang. 

"(Perkiraan) Itu dengan asumsi banyak yang daftar. Kalau belum antusias perlu diadakan evaluasi," tutur dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan, kebijakan Super Deductible Tax belum rampung sepenuhnya. Sebab, kebijakan tersebut masih menunggu aturan tambahan untuk dapat diterapkan dan berlaku secara efektif bagi pengusaha.

"Belum ada (industri yang mendaftar). Kita sebenarnya mau terbitkan tahun depan, pada saat kita kembangkan vokasi secara besar-besaran," ujar Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/finance/makro/bukan-tak-menarik-ini-alasan-insentif-pajak-super-deductible-sepi-peminat

No comments:

Post a Comment