Pages

Saturday, July 13, 2019

Pengamat Sebut Maksapai Dipaksa Turunkan Tarif Tiket Pesawat

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dalam kebijakan penurunan tarif tiket pesawat tidak berlandaskan hukum. Pasalnya, seluruh maskapai dianggap telah berkomitmen dengan hal tersebut.

Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan, kebijakan ini merupakan pemaksaan terhadap maskapai untuk turunkan tarif tiketnya. Meskipun maskapai yang melanggar tidak dikenai sanksi.

"Bukan sepakat. Dipaksa tanpa landasan hukum. Ini pemaksaan kehendak," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Pasalnya, dia menilai pemerintah mengabaikan batas aman tarif tiket pesawat LCC yaitu 70 persen dari tarif batas atas (TBA). Itupun dengan tingkat okupansi minimal sebesar 65 persen untuk sekali perjalanan.

Sementara dalam kebijakan terbarunya, pemerintah menetapkan tarif batas bawah (TBB) naik jadi 35 persen dari TBA. Kemudian ditambah menerapkan tarif 50 persen dari TBA yang semakin memaksa maskapai pasang tarif dekati TBB.

"Kalau airlines rugi karena melaksanakan pemaksaan ini, apakah Menko mau bertanggung jawab?" kata dia.

Selain itu menurutnya, penentu kebijakan tarif tiket pesawat bukanlah ranah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Begitu pun dengan Kementerian Perhubungan yang hanya berwenang sampai pengaturan TBA dan TBB saja.

"Tidak sepatutnya pemerintah masuk sedemikian jauh ke ranah korporat. Itu bukan ranah pemerintah. Sejauh airlines tidak melanggar TBB atau TBA tidak ada alasan pemerintah intervensi. Kecuali jika pemerintah membiayai program tersebut," ucapnya.

Bahkan, lanjut dia, aturan mengenai penurunan TBA sebesar 12-16 persen di Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 juga dianggap membebani maskapai.

"Saat ini saja INACA sudah mengadukan ke Ombudsman dugaan maladministrasi dalam penerbitan Keputusan MenHub KM106/2019 yang menurunkan TBA. Sejak 2014 TBA tidak pernah dinaikkan, malah diturunkan. Padahal biaya operasi airlines sudah naik signifikan," tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/finance/makro/pengamat-sebut-maksapai-dipaksa-turunkan-tarif-tiket-pesawat/592945

No comments:

Post a Comment