
SEBENARNYA yang disebutkan secara ekplisit di dalam nash hadits adalah berbuka dengan ruthab, yaitu kurma segar yang baru dipetik. Bila tidak ada beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbuka dengan kurma. Bila tidak ada keduanya, barulah dengan air putih.
Dari Anas bin Malik ia berkata, "Rasulullah berbuka dengan rutab sebelum shalat, jika tidak terdapat rutab, maka beliau berbuka dengan tamr, jika tidak ada beliau meneguk air." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Istilah ruthab sebenarnya bermakna kurma juga, namun berbeda dengan kurma yang sering kita lihat. Ruthab adalah kurma yang masih muda, segar, berair, dan tentu saja menyehatkan. Sedangkan istilah tamr, itulah kurma yang sering kita temukan.
Selain hadits di atas, juga ada hadits lainnya: Dari Salman bin Amir radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bila kalian berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma, karena kurma itu barakah. Kalau tidak ada kurma, maka dengan air, karena air itu mensucikan." (HR. Abu Daud dan At-Tirmizy)
[baca lanjutan]
https://mozaik.inilah.com/read/detail/2533623/ruthab-pilihan-utama-rasul-saat-berbuka-puasa
No comments:
Post a Comment