INILAHCOM, Jakarta - Merasa dirugikan dengan sindiran Menkumham Yasonna Laoly Kepada Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, warga Kota Tangerang tak ambil diam. Kini, para warga mengambil sikap tegas dengan melayangkan petisi. Dalam surat petisi tersebut, warga yang diwakili RT dan RW membubuhkan tanda tangan sebagai sikap tegas.
Pada surat pernyataan petisi tersebut, warga Komplek Kemenkumham keberatan dengan apa yang disampaikan Menkumham. Ketua RT setempat telah mengundang warga untuk menyatakan testimoni keberatan dan menyayangkan ucapan seorang menteri kepada Walikota Tangerang.
.
"Dalam surat tersebut kami warga juga meminta Menkumham untuk menyerahkan fasos fasum yang ada di komplek kehakiman," ujar Syahrizal, Ketua RT 01, Perumahan Kehakiman, Buaran Indah, Kota Tangerang.
Syahrizal juga menyatakan bahwa ia bersama warganya selama ini sudah menikmati sarana dsn prasarana yang dibangun Pemerintah Kota Tangerang. Mulai dari jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, lapangan futsal, gedung posyandu.
.
"Semua kami nikmati secara gratis. Kemenkumham tak pernah memperhatikan kita sejauh itu. Tapi sekarang datang membuat pernyataan yang malah merugikan kami," kata Syahrizal.
Hal senada dinyatakan Firmansyah, Ketua RT 03 RW 09 yang dengan tegas meminta Kemenkumham meminta maaf. Jangan sampai warga yang berdiri di lahan Kemenkumham mendapatkan kerugian dengan segala fasilitas Pemerintah Kota Tangerang yang akan dicabut.
.
"Pernyataan Menteri bukannya melayani warganya malah bikin susah. Kalau sudah begini kita yang dirugikan. Segera lah minta maaf," pintanya.
No comments:
Post a Comment