Pages

Monday, July 1, 2019

Wajibkah Membaca Doa saat Sujud?

a. Jumhur Ulama: Sunnah

Jumhur ulama diantaranya para ulama dari mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah menyebutkan bahwa lafadz-lafadz yang dibaca saat sujud berupa takbir, tasbih dan doa hukumnya sunnah dan bukan wajib. Apabila sama sekali tidak dibaca dan ditinggalkan baik secara sengaja atau tidak sengaja, sama sekali tidak merusak shalat. Shalatnya tetap sah tanpa membaca apapun pada saat sujud.

Dasarnya adalah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang bagaimana beliau mengajarkan orang yang shalatnya buruk, dimana beliau mengajarkan tata cara sujud tanpa menyebutkan harus membaca sesuatu. Seandainya bacaan saat sujud itu wajib hukumnya, pastilah beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang tersebut.

b. Al-Hanabilah: Wajib

Sedangkan dalam pandangan mazhab Al-Hanabilah, membaca lafadz sujud ini hukumnya wajib. Apabila seseorang secara sengaja meninggalkannya, maka dia batal shalatnya. Namun bila meninggalkannya karena lupa, shalatnya masih sah. Namun disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Dasarnya menurut mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya dan memerintahkan kita untuk mengerjakannya.

[baca lanjutan]

Let's block ads! (Why?)

https://mozaik.inilah.com/read/detail/2533617/wajibkah-membaca-doa-saat-sujud

No comments:

Post a Comment