Pages

Saturday, August 25, 2018

Bukan Yang Pertama Buat Fariz

INILAHCOM, Jakarta - Musisi senior Fariz RM kembali ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Ditangkap polisi, rupanya ini bukan yang pertama bagi Fariz.

Dari informasi dihimpun, Fariz sudah tiga kali berurusan dengan polisi terkait narkoba.

Sebelum ditangkap Jumat (24/8/2018) kemarin, Fariz sudah pernah ditangkap pada 6 Januari 2015. Kala itu, Fariz diciduk dirumahnya di Jalan Camar, Sektor 3, Bintaro Jaya dengan satu paket heroin, ganja dan beberapa alat hisap sabu.

Fariz pun diganjar hukuman 8 bulan penjara atas kepemilikan narkoba tersebut.

Tahun 2007, Fariz pertama kali diamankan karena narkoba di kawasan Jl Radio Dalam, Jakarta Selatan. Fariz RM ditangkap karena kedapatan kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2476096/bukan-yang-pertama-buat-fariz

No comments:

Post a Comment