Pages

Monday, August 20, 2018

KPK Diminta Panggil Andi Arief

INILAHCOM, Jakarta - Ratusan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Kordinator aksi Irpan Saripudin mengatakan, prosesi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan mandat demokrasi yang diatur sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, mekanisme dan tata cara yang dilakukan harus tunduk pada nilai-nilai demokrasi. Salah satu hal penting yang menjadi nilai dasar adalah moralitas dan etika politik merupakan modal utama terwujudnya proses demokrasi yang baik.

Oleh karena itu kasus pemberian Uang yang diberikan ke Partai Politik agar memberikan dukungan atau yang kita kenal sebagai mahar politik merupakan praktik yang sangat bertentangan dengan nilai demokrasi, bahkan merupakan salah satu upaya merusak dan membajak demokrasi.

"Berdasarkan penuturan salah satu petinggi Partai Demokrat Andi Arief tentang adanya dugaan mahar sebesar Rp 500 miliar kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) agar mendukung dan menyetujui Pencalonan Sandiaga Uno Sebagai Calon Wakil Presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto" ujarnya, Senin (20/8).

Perilaku ini secara nyata dilarang dan diatur dalam produk perundang-undangan melalui aturan mengenai larangan bakal capres dan cawapres memberikan uang atau imbalan kepada parpol dengan tujuan memberikan dukungan telah ditegaskan dalam Pasal 228 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Berdasarkan hal tersebut maka Sandiaga Uno sebagai Cawapres yang disampaikan oleh Andi Arief merupakan perilaku yang terindikasi melakukan dugaan praktek suap menyuap, apalagi yang bersangkutan saat itu masih aktif sebagai Pejabat Negara (Wakil Gubernur DKI), untuk itu Kami dari Pemuda Anti Korupsi meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," bebernya.

Irpan juga memberikan surat kepada pimpinan KPK agar berani mengusut mahar politik yang diduga diberikan oleh Sandiaga Uno (Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto) ke sejumlah pimpinan parpok untuk mendapatkan dukungan Sebagai Calon Wakil Presiden Berpasangan dengan Prabowo Subianto.

"KPK sebagai lembaga anti korupsi yang menjadi harapan Rakyat Harus segera memanggil pihak-pihak yang telah disebutkan namanya sesuai penuturan Andi Arief. Dan melakukan proses pemeriksaan secara Obyektif. Kami menolak Upaya Pelemahan KPK yang dilakukan oleh oknum-oknum Partai Politik yang dengan sengaja membonsai dan menyembunyikan kasus Mahar Politik ini," bebernya.

Dia juga berpesan kepada semua pihak pendukung Partai Politik maupun Presiden dan Wakil Presiden untuk bersama-sama mengawal proses Demokrasi Pemilihan Presiden 2019 secara jujur dan adil, sebagai langkah awal, maka polemik terkait kasus Mahar Politik ini mesti diusut secara tuntas dan transparan.

"Tuntutan ini akan kami kawal implementasinya dan akan terus kami monitoring demi terwujudnya proses demokrasi yang bersih, jujur dan adil," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2475127/kpk-diminta-panggil-andi-arief

No comments:

Post a Comment