INILAHCOM, Jakarta - Ribuan massa #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi direncanakan menggelar acara deklarasi di Lapangan Karang Pawitan, Karawang, Jawa Barat pada Minggu (2/9/2018) mendatang.
Kedua kelompok itu juga telah mengirim surat pemberitahuan ke Polres Karawang.
Berdasarkan surat yang beredar, kelompok #2019GantiPresiden telah mengirimkan surat pemberitahuan pada 10 Agustus 2018, kelompok ini disebut akan dihadiri 3.000 massa.
Sedangkan kelompok #2019TetapJokowi mengirimkan surat pemberitahuan pada 27 Agustus 2018, disebut akan dihadiri 5.000 massa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan surat pemberitahuan itu memang benar terkonfirmasi. Namun, ia masih akan mengecek terlebih dahulu apakah kedua agenda tersebut mendapat izin keramaian atau tidak.
"Saya masih konfirmasi dulu ke Polda Jabar. Masih dipelajari," kata Setyo melalui pesan singkatnya kepada INILAHCOM, Selasa (28/8/2018).
Sebelumnya, polisi tak memberikan izin kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau dan Surabaya. Akibatnya, dua deklarator deklarasi ini, Neno Warisman dan Ahmad Dhani ditolak untuk masuk di dua kota tersebut.
Bahkan sempat terjadi pengepungan di hotel tempat menginap Ahmad Dhani di Surabaya oleh massa yang menolak deklarasi tersebut. Sementara Neno Warisman dihadang di Bandara Riau oleh massa yang menolak, hingga akhirnya dipulangkan ke Jakarta secara paksa. [ton]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2476751/mabes-polri-cek-izin-deklarasi-2-kubu-di-karawang
No comments:
Post a Comment