Pages

Saturday, August 25, 2018

Rencana Kenaikan PPh Impor 900 Komoditas, Ini Tanggapan Kadin

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mengkaji 900 komoditas yang akan diberlakukan pembatasan impor. Hal ini untuk mengurangi impor sehingga dapat menekan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, perlu kehati-hatian dalam mengkaji 900 komoditas tersebut. Hal ini untuk memastikan bukan barang raw material yang mengalami pembatasan impor.

"Kalau memang pembatasan itu untuk (barang) konsumtif kita setuju saja. Tapi juga hati-hati karena kalau barang yang justru raw material, yang untuk tingkatkan produktivitas kita, jangan terlalu dilarang juga," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Dia menjelaskan, bila memang 900 komoditas tersebut bisa diproduksi dalam negeri, maka pemerintah perlu melihat apakah spesifikasi tersebut sesuai dengan kebutuhan industri.

"Perlu diperhatikan juga kadang-kadang spesifikasinya cocok ga untuk produksi yang selama ini kita jalankan? Kualitasnya ada atau tidak, kesinambungannya kayak gimana?" ujarnya.

Menurut dia, yang lebih dibutuhkan yakni kebijakan untuk mendorong produktivitas industri. Hal ini dengan kebijakan-kebijakan fiskal yang memberikan insentif.

"Jadi memang menurut saya harus hati-hati, karena yang lebih dipentingkan adalah peningkatan produktivitas dan daya saing. Karena pengereman impor ini bisa pengaruhi juga pertumbuhan (ekonomi) kita," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor untuk komoditas yang didatangkan dari luar negeri guna menekan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan yang sudah cukup mengkhawatirkan.

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara menuturkan, ada 900 komoditas impor yang akan dinaikkan tarif pajaknya. Pasalnya, berdasarkan evaluasi, komoditas-komoditas itu bisa diproduksi di dalam negeri ataupun ditemukan substitusinya.

"Ini kita kaji mana (komoditas) yang sudah ada produksi dalam negeri, kemudian mana yang multiplier effect di perekonomiannya tinggi," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Evaluasi komoditas tersebut rencananya disesuaikan dengan data impor yang dimiliki Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Sebab, sejak berlaku penertiban impor berisiko tinggi (PIBT), daftar barang impor menjadi lebih rinci. (Yohana Artha Uly)

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/finance/read/225785/rencana-kenaikan-pph-impor-900-komoditas-ini-tanggapan-kadin

No comments:

Post a Comment