Pages

Tuesday, September 11, 2018

Dinilai Fitnah Surya Paloh soal Impor, NasDem Somasi Rizal Ramli

JAKARTA, iNews.id - Partai NasDem akan melakukan somasi atau peringatan hukum kepada Rizal Ramli atas pernyataannya yang dinlai memfitnah Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait dengan kebijakan impor.

"Kami akan melakukan somasi kepada Rizal Ramli (RR) untuk menarik pernyataannya," kata Ketua DPP NasDem Syahrul Yasin Limpo saat jumpa pers di DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Dalam pernyataannya di sejumlah media massa dan media sosial, RR menilai bahwa Surya Paloh berada di belakang kebijakan impor serta mengatur-atur dan "bermain" dalam impor yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan yang dipimpin Enggartiasto Lukita, kader Nasdem.

Syahrul menegaskan pernyataan RR itu adalah fitnah yang keji, tidak berdasar, serta mengarah pada pembunuhan karakter Surya Paloh. Dia juga menilai pernyataan RR telah merendahkan martabat Presiden Joko Widodo dengan menggambarkan sosok yang mudah ditekan pihak lain.

Menurut dia, Surya Paloh, baik dalam kapasitas sebagai Ketua Partai maupun pribadi, tidak pernah turut campur dengan kebijakan impor, apalagi hingga ikut mengatur ataupun mengambil keuntungan.

"Bapak Surya Paloh juga tidak memiliki bisnis terkait dengan impor beras, impor gula, impor garam, seperti yang dikesankan dalam pernyataan RR bahwa seolah-olah Bapak Surya Paloh 'bermain' dalam kebijakan impor tersebut," katanya.

Dia menambahkan NasDem selalu memegang komitmen tanpa syarat dalam mendukung pemerintahan Jokowi/JK. Surya Paloh tidak pernah memintah jatah menteri, apalagi proyek kepada pemerintah.

"Surya Paloh juga tidak pernah bermasalah jika menteri yang berasal dari Partai NasDem tidak bagus kinerjanya, kemudian di-reshuffle. Selama terjadinya reshuffle kabinet, sudah beberapa kali menteri dari Partai NasDem diganti dan hal itu tidak menjadi masalah," ucapnya.

NasDem, kata Syahrul, selalu menghormati dan menerima keputusan dari Presiden yang memiliki hak prerogatif terkait dengan kabinetnya. Hal ini menandakan baik Presiden Jokowi maupun Ketua Umum Surya Paloh sangat profesional dan menjunjung prinsip sistem meritokrasi dalam kabinet.

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Hernawi Taslim menambahkan, partainya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada mantan Menko Kemaritiman itu untuk mengklarifikasi pernyataannya.

"Kalau tidak ada halangan, besok (Rabu) kami akan sampaikan somasi kepada RR. Kami kasih waktu 3 x 24 jam untuk direspons secara positif. Kalau tidak direspons, kami akan mengajukan proses hukum lain, yakni melaporkan ke Mabes Polri," katanya.

Taslim menegaskan pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk menuntut orang yang melakukan fitnah supaya dan harus bertanggung jawab kepada publik.

Dia mengaku bersama 27 pengacara yang telah disiapkan sudah mengkaji pemberitaan RR di beberapa media. Setidaknya, sampai saat ini ada dua unsur delik yang dilakukan oleh RR, yakni Pasal 310 Ayat (1) KUHP dan Pasal 311 Ayat (12) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/finance/read/243721/dinilai-fitnah-surya-paloh-soal-impor-nasdem-somasi-rizal-ramli

No comments:

Post a Comment