INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar sampai bulan September 2019 nanti.
Hasilnya pemerintah memastikan tidak ada kenaikan sampai bulan September untuk kedua BBM bersubsidi tersebut. Evaluasi harga premium dan solar subsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015.
"Menteri ESDM sudah keluarkan harga solar dan premium per 1 Juli, 3 bulan sekali (evaluasi)," kata Plt Dirjen Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Menurut Djoko, Menteri ESDM Igansius Jonan telah memutuskan, harga premium dan solar subsidi tidak berubah untuk tiga bulan kedepan, sejak Juli sampai September 2019.
"Sekarang harga per satu Juli nggak naik sampai September sesuai kebijakan pemerintah saja," ujar dia.
Atas keputusan ini, maka. Harga solar subsidi ditetapkan Rp5.150 per liter, premium Rp6.450 per liter di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Terkait dengan subsidi solar tahun depan, pemerintah dan Badan Anggaran DPR sudah menyepakati pengurangan subsidi solar dari Rp2.000/liter menjadi Rp1.000/liter. Namun, saat ini belum ada keputusan penyesuaian harga atas pengurangan subsidi terebut.[jat]
https://ekonomi.inilah.com/read/detail/2536761/dua-bulan-kedepan-premium-dan-solar-tidak-naik
No comments:
Post a Comment