Pages

Wednesday, June 12, 2019

Inilah Makna Kode Emiten Bermasalah dari BEI

INILAHCOM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 8,06% dari 632 emiten mengalami masalah yang patut menjadi perhatian para investor.

Hal ini seiring dengan notasi khusus pada 51 kode saham emiten hingga tanggal 11 Juni 2019. BEI mengenakan notasi terhadap kode saham emiten dengan tujuh kriteria.

Pertama, B untuk adanya penyataan pailit, M untuk adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang, E untuk laporan keuangan terakhir menunjukan ekuitas negative.

Sementara kose S untuk laporan keuangan terakhir tidak membukukan pendapatan usaha, A untuk adanya opini tidak wajar, D untuk opini tidak menyatakan pendapat dan L untuk perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.

Berdasarkan data terdapat tiga emiten memiliki tiga notasi khusus. Dengan rincian, PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) dengan notasi E, S, dan L.

Berikutnya, PT Bakrie Telecom Tbk dengan notasi E, D, dan L dan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) dengan notasi S, D, dan L.

Sementara itu, emiten dengan dua notasi adalah PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) M dan L; PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEL ) E dan L; PT Jakarta Kyoei Steel Work Tbk (JKSW) E dan S; PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) E dan L.

Untuk PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) E dan L; PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) E dan L; PT Golden Plantation Tbk (GOLL) M dan L; PT Mitra Investindo Tbk (MITI) S dan D; serta PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) E dan L. [hid]

Let's block ads! (Why?)

https://pasarmodal.inilah.com/read/detail/2530534/inilah-makna-kode-emiten-bermasalah-dari-bei

No comments:

Post a Comment