Pages

Wednesday, June 12, 2019

Hindari Korban, KESDM Ubah SOP Investasi Pertamina

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian BUMN sedang memperbaiki prosedur investasi dalam akuisisi Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang dilakukan PT Pertamina (Persero).

Sebab KESDM mulai belajar dari kasus akuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia yang menjadi masalah hukum. Apalagi BUKN sekarang ini, jadi saat ini sedang memperbaiki tata kelola perusahaan. Perbaikan mulai dari proses pengadaan hingga pencarian mitra dalam akuisisi Blok Migas, dengan mengacu pada transparansi.

"Aturan dibenerin. Ini sudah mulai, dari pengadaan dan lain-lain. Jadi tanpa mengurangi transparasi dan lain-lain," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Ke depan, proses pengadaan dan pencarian mitra harus dipisahkan prosedurnya. Nah, untuk merancang ini Kementerian BUMN sedang melakukan evaluasi proses tersebut.

"Ini sudah dimulai. Pengadaan dan mencari mitra harus dipisahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) nya. Ini sedang dievaluasi," kata dia.

Untuk kasus Pertamina tentang akuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia menjadi masalah hukum karena dianggap merugikan negara. Dalam kasus ini Karen Agussetiawan, mantan Dirut Pertamina terpaksa ikut terseret kasus hukum.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis ke Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan hukuman penjara 8 tahun. [hid]

Let's block ads! (Why?)

https://ekonomi.inilah.com/read/detail/2530537/hindari-korban-kesdm-ubah-sop-investasi-pertamina

No comments:

Post a Comment