Pages

Thursday, June 20, 2019

Isu Massa Bakal Kepung MK, Polri: Mana Mungkin

INILAHCOM, Jakarta - Polri menepis isu adanya pengerahan 21 - 22 juta orang untuk 'mengepung' Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat putusan sengketa Pilpres 2019. Polri menyebut isu itu tidak akan mungkin terjadi.

"Mana mungkin. Logika berpikirnya saja sudah enggak sampai. Kalau 21-22 juta orang masyarakat seluruh Indonesia tumplek ke Jakarta, kita engga bisa berdiri semua nanti," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Dedi kemudian menghimbau untuk tidak perlu ada pengerahan massa saat putusan sengketa Pilpres 2019 nanti. Sebab, kerumunan massa justru akan menggangu ketertiban umum.

"Polri mengimbau tidak ada mobilisasi massa ke MK dan kita menyampaikan Mk area steril tidak ada kegiatan menyampaikan aspirasi di depan publik menggunakan area MK," jelas Dedi.

"Kita mengacu kepada kejadian 21-22 Mei kemarin. Oleh karenanya dari Polri juga memberi solusi menyampaikan aspirasi di patung kuda silahkan nanti kita amankan. Kenapa kalau di MK tidak boleh karena akan mengganggu proses jalannya sidang karena waktu MK terbatas dan singkat membuat keputusan karena sesuai UU 14 hari memutuskan makanya kita menjamin bersama TNI agar prosesnya tepat waktu aman tertib dan lancar," ucapnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2531878/isu-massa-bakal-kepung-mk-polri-mana-mungkin

No comments:

Post a Comment