
INILAHCOM, Jakarta - Polri angkat bicara soal nama Fauka Noor Farid yang belakangan ramai dibicarakan publik terkait insiden kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Adapun nama Letkol (Purn) Fauka terucap dari salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei. Polri memastikan akan meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Memang saudara F sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau banyak yang menyebutnya Kobra Herkules," ujar Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Ia menuturkan benar atau tidaknya keterangan yang sudah dituangkan di BAP berdasarkan penuturan tersangka, Polri tetap akan memanggil Fauka untuk dimintai keterangan.
"Untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait ya kita tidak spesifik menyebut tim, tapi informasi itu akan didalami. Intinya, proses tetap berlanjut. Asas praduga tak bersalah dikedepankan," jelasnya. [adc]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2530341/kasus-rusuh-22-mei-polri-pastikan-periksa-fauka
No comments:
Post a Comment