Pages

Tuesday, June 11, 2019

Tersangka Kasus Makar, Polri Segera Periksa MSJ

INILAHCOM, Jakarta - Polri memastikan, mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jagob merupakan tersangka kasus dugaan makar.

Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal mengungkapkan yang bersangkutan telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka sejak pekan ini.

"MSJ, mantan Kapolda Metro, pangkat terakhir Komjen atau bintang tiga, benar tersangka kasus dugaan makar," kata Iqbal di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2019).

Namun, dirinya belum mau mengungkapkan sejauh mana penetapan tersangka terhadap MSJ terkait kerusuhan yang terjadi pada 21 hingga 22 Mei lalu.

MSJ, kata dia, telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa. Namun, lantaran sakit maka pemeriksaan terhadapnya diagendakan ulang pekan depan.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan sakit. Jadi, kami panggil lagi tanggal 17 nanti. Kami punya tiga alat bukti menetapkan MSJ sebagai tersangka," tandasnya. [adc]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2530343/tersangka-kasus-makar-polri-segera-periksa-msj

No comments:

Post a Comment