Pages

Thursday, June 13, 2019

Menkes Dapat Dukungan

INILAHCOM, Jakarta - Terkait surat Menteri Kesehatan (Menkes) kepada Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, berikut ini pendapat YLKI, yang perlu disimak.

Seperti yang dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis, (13/06/2019), ada beberapa pendapat dari YLKI tentang blokir iklan rokok di internet.

1. Langkah Menkes layak diberikan didukung. Karena itu YLKI meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, termasuk iklan rokok dari negara lintas batas

2. Keberadaan iklan rokok di internet sangat mengkhawatirkan, karena bisa dibuka oleh siapa pun dan kapapun, tanpa kontrol dan batas waktu. Termasuk di buka oleh anak anak dan remaja.

Saat ini lebih dari 142 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk diantaranya anak anak.

3. Iklan rokok di internet layak diblokir guna melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok dan mencegah meningkatnya prevalensi merokok pada anak-anak dan remaja

4. Indonesia merupakan negara yang masih menjadi surga iklan dan promosi rokok. Padahal di seluruh dunia iklan dan promosi rokok telah dilarang.
Sebagai contoh, di Eropa iklan rokok telah dilarang sejak tahun 1960. dan di Amerika telah dilarang sejak 1973.(tka)

Let's block ads! (Why?)

https://gayahidup.inilah.com/read/detail/2530704/menkes-dapat-dukungan

No comments:

Post a Comment