Pages

Monday, June 10, 2019

Pilpres Rampung, KPU Mulai Persiapkan Pilkada 2020

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya saat ini mulai melakukan persiapan penyelenggaraan Pilkada 2020 seiring berakhirnya Pilpres 2019.

Adapun persiapan itu mulai dari perancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mengacu pada Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Ia memastikan, aturan Pilkada 2020 tetap sama, selama tidak ada perubahan aturan berdasarkan Undang-undang Pemilu yang telah dijalankan sebelumnya.

"Ada atau tidaknya perubahan undang-undang tergantung dari pemerintah dan DPR. Jadi, tanyakan ke pembuat undangan-undang, apakah ada rencana merevisi UU kepala daerah," jelas Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Dirinya mengharapkan DPR dan pemerintah tak melakukan perubahan Undang-undang saat penyelenggaraan Pilkada tahun depan berlangsung.

"Jadi, kalau ada revisi harus jauh sebelum itu (persiapan Pilkada digelar) supaya bisa segera. Ini karena kalau regulasi berubah bukan hanya penyelenggara pemilu (yang terpengaruh), tapi peserta pemilu juga, termasuk masyarakat," ungkapnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2530182/pilpres-rampung-kpu-mulai-persiapkan-pilkada-2020

No comments:

Post a Comment