Pages

Thursday, June 20, 2019

Pledoi Bahar bin Smith: Saya Tak Ada Niat Aniaya

INILAHCOM, Bandung - Sidang perkara Bahar bin Smith memasuki agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan enam tahun penjara terkait perbuatan menganiaya dua remaja lelaki Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Dalam pledoi yang dibaca secara lisan, Bahar mengaku tidak ada niat untuk melakukan penganiayaan terhadap para korban.

"Saya tidak ada niat untuk menganiaya kedua korban tersebut," kata Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).

Bahar mengatakan, perbuatannya merupakan upaya tabayun atas informasi yang beredar. Menurutnya, kedua korban mengaku-ngaku sebagai dirinya saat berada di Bali.

"Saya hanya ingin tabayun, ingin mencari tahu, ingin mengklarifikasi betul atau tidaknya (informasi pengakuan habib Bahar di Bali)," ujarnya.

Sebagai bukti atas upaya tabayunnya, ia menyuruh muridnya untuk mendatangi dan menjemput kedua korban untuk dibawa ke pondok pesantren miliknya di ponpes Tajul Alawiyyin Bogor.

"Kalau saya ingin tanpa mencari tahu, membabi buta, tidak mungkin saya suruh murid saya menjemput dan bawa ke pondok," papar Bahar.

Ia mengungkapkan tak ada niat jahat untuk menganiaya kedua remaja tersebut. Menurut Bahar, bila dirinya memiliki niat jahat, kedua korban sudah dianiaya oleh para muridnya.

"Saya punya ratusan ribu murid di daerah Jawa Barat apalagi di Bogor. Kalau saya punya niat jelek, bisa saja saya suruh murid saya menghabisi dia di jalan tanpa mengotori tangan saya, kalau saya punya niat jelek," tutur Bahar.

Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut Bahar bin Smith dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. [rok]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2531855/pledoi-bahar-bin-smith-saya-tak-ada-niat-aniaya

No comments:

Post a Comment