Pages

Thursday, June 20, 2019

Putusan MK, Polri Imbau Tak Ada Mobilisasi Massa

INILAHCOM, Jakarta - Sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). MK mempunyai waktu paling lambat 28 Juni untuk mengumumkan hasil sengketa tersebut.

Jelang putusan MK tersebut, beredar kabar akan adanya massa untuk memenuhi kawasan MK. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menghimbau tidak perlu ada mobilisasi di sekitar gedung MK.

"Tetap Polri mengimbau tidak ada mobilisasi massa ke MK dan kita menyampaikan Mk area steril tidak ada kegiatan menyampaikan aspirasi di depan publik menggunakan area MK," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Dedi mengatakan polisi tidak akan memberikan ijin aksi di sekitar gedung MK saat putusan sengketa Pilpres itu berlangsung. Polisi, kata Dedi berkaca pada aksi demo 21-22 Mei lalu.

"Kita mengacu kepada kejadian 21-22 Mei kemarin. Oleh karenanya dari Polri juga memberi solusi menyampaikan aspirasi di patung kuda silahkan nanti kita amankan. Kenapa kalau di MK tidak boleh karena akan mengganggu proses jalannya sidang karena waktu MK terbatas dan singkat membuat keputusan karena sesuai UU 14 hari memutuskan makanya kita menjamin bersama TNI agar prosesnya tepat waktu aman tertib dan lancar," ucap Dedi. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2531920/putusan-mk-polri-imbau-tak-ada-mobilisasi-massa

No comments:

Post a Comment