Pages

Sunday, June 30, 2019

Qomar Jalani Wajib Lapor Tiap Senin

INILAHCOM, Jakarta - Komedian Qomar dikenakan wajib lapor oleh Kejaksaan Negeri Brebes erkait kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3 Program Studi Pendidikan Dasar Universitas Negeri Jakarta.

Wajib lapor, harus dijalani Qomar tiap Senin."Besok saya akan ke kejaksaan Brebes untuk wajib lapor, itu aja," kata Qomar usai melaksanakan Halal Bi Halal PaSKI, di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).

Meskipun begitu, ia masih berharap masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan."Mudah-mudahan nggak jadi sidang bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Qomar.

Sebelumnya diketahui, Qomar ditahan Polres Brebes. Berdasarkan keterangan polisi, Qomar ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3. Ijazah tersebut digunakan untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) di Brebes pada 2017.

Qomar akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/6/2019) sore. Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan Qomar.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2533499/qomar-jalani-wajib-lapor-tiap-senin

No comments:

Post a Comment