Pages

Thursday, June 20, 2019

Sidang Gugatan Pilpres 2019 Dilanjutkan Besok

INILAHCOM, Jakarta - Sidang keempat gugatan Pilpres 2019 selesai digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) sore pukul 15.45 WIB.

Sidang kali ini mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon atau KPU. KPU pun dalam sidang ini tidak mengajukan saksi.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Jumat (22/6) besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait tim hukum pasangan Calon Presiden 01 Jokowi-Maruf.

Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

"Sidang hari ini selesai dan dilanjutkan Jumat besok dengan agenda keterangan saksi pihak terkait," kata Ketua Majelis Hakim Anwar Usman.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum pihak terkait, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk tidak menghadirkan saksi dan hanya akan menghadirkan ahli.

Sidang sendiri Jumat besok sudah masuk sidang kelima. Untuk diketahui, sidang pertama digelar pada Jumat (14/6) dengan agenda mendengarkan tuntutan pemohon, Prabowo-Sandi. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2531872/sidang-gugatan-pilpres-2019-dilanjutkan-besok

No comments:

Post a Comment