Pages

Thursday, June 20, 2019

Tim Hukum Jokowi Juga Pertimbangkan Hadirkan Saksi

INILAHCOM, Jakarta - Tim hukum pihak terkait, pasangan Calon Presiden 01 Jokowi-Maruf, turut mempertimbangkan untuk tidak menghadirkan saksi dalam sidang gugatan Pilpres 2019.

Ketua tim hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, alasan mempertimbangkan tidak mengajukan saksi karena pemohon dinilai tidak dapat membuktikan dalil permohonannya.

"Sekarang kalau mereka sudah tidak bisa membuktikan tuduhannya, lalu untuk apa kami menghadirkan saksi lagi," kata Yusril di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Sama seperti KPU pada sidang keempat ini, Yusril mengaku kemungkinan hahya akan menghadirkan ahli.

"Mungkin kami perlu hadirkan ahli hanya untuk memperkuat argumentasi kita, karena kami tidak perlu lagi membantah dalil-dali permohonannya kuasa hukumnya Pak Prabowo-Sandi," ujar Yusril.

Menurut jadwal sidang MK, pihak terkait atau tim hukum pasangan Calon Presiden 01 dijadwalkan menghadirkan saksi pada sidang kelima, Jumat (21/6/2019) besok.

Sebelumya pada sidang ketiga, pemohon terlebih dahulu sudah menghadirkan saksi sebanyak 15 orang dan 2 ahli. Kemudian sidang keempat hari ini, pihak termohon tidak menghadirkan saksi, hanya menghadirkan satu orang ahli, profesor IT atas nama Marsudi Wahyu Kisworo. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2531875/tim-hukum-jokowi-juga-pertimbangkan-hadirkan-saksi

No comments:

Post a Comment