
INILAHCOM, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan total 75 orang perusuh 21-22 Mei di kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan, Jakarta Barat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/9/2019).
Mereka dilimpahkan setelah berkas kasus dinyatakan telah rampung.
"Penyidikan telah rampung atau dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," katanya.
Menurut dia, setelah diserahkan kini perkara sudah di tangan Kejaksaan dan tidak lagi di Kepolisian. Para tersangka ini akan segera diseret ke meja hijau. Selain tersangka, barang bukti dalam kasus tersebut juga disertakan.
"Artinya, tugas kepolisian dalam menangani tahap satu proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU" katanya.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menciduk 189 perusuh. Empat orang di antaranya pelaku perusakan terhadap mobil milik Brimob. Mereka dibekuk 30 Mei 2019.
Dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan ada kandungan zat kimia berbahaya dari anak panah yang mereka pakai saat kejadian. Zat berbahaya itu adalah senyawa kimia bernama zink posfit yang sangat beracun dan berada pada ujung anak panah milik pelaku.[ris]
https://metropolitan.inilah.com/read/detail/2536560/75-tersangka-kerusuhan-21-mei-dilimpahkan-ke-jaksa
No comments:
Post a Comment