Pages

Friday, July 12, 2019

KPK Cegah Saksi Penting Dikasus Bowo

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah seorang saksi penting dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Adalah Jora Nilam Judge alias Jesica, saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri.

"Sejak Mei 2019, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan selama 6 bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (12/7/2019).

Belum diketahui secara pasti latar belakang Jora hingga dicegah KPK ke luar negeri. Namun, Jora diduga mengetahui kasus gratifikasi yang menjerat Bowo, terutama yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah daerah.

"Untuk kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diagendakan pemeriksaan yang bersangkutan tidak sedang berada di Luar negeri," jawab Febri saat disinggung alasan pencegahan Jora.

Jora sendiri hari ini masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik sebagai saksi kasus gratifikasi Bowo Sidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Indung, anak buah Bowo Sidik sekaligus petinggi PT Inersia.

"Belum diperoleh Informasi (atas ketidakhadiran Jora). Akan dipanggil kembali," kata Febri. [adc]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2535646/kpk-cegah-saksi-penting-dikasus-bowo

No comments:

Post a Comment