
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Salahuddin Uno cepat terisi, meskipun tidak ada aturan mengenai batas waktu.
"Enggak ada ketentuannya harus selesai, enggak ada. Tapi kami dari pusat mengharapkan semakin baik terisi semakin bagus," kata Tjahjo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Memang, kaa dia, tidak ada kententuan kursi Wakil Gubernur DKI harus terisi dalam waktu tertentu. Meski begitu, ia berharap pembahasan di partai pengusung dan DPRD Jakarta untuk segera mengetok palu pengganti Sandi segera selesai.
"Aturannya tidak ada sebuah ketentuan yang harus bulan ini atau minimal satu tahun atau dua tahun, tidak ada. Hanya kalau masa jabatan gubernur itu kurang dari 18 bulan, bisa tidak diisi," ujarnya.
Kemudian, Tjahjo menilai kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI setelah ditinggal Sandi bukan menjadi kesalahan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI. Namun, kewenangan ada pada partai pengusung yakni Partai Gerindra dan PKS.
"Ini bukan salah Pak Anies, ini kewenangan penuh partai pengusung dan DPRD Partai pengusung harus mengusulkan satu nama atau lebih kepada Gubernur," jelas dia.
Paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah dijadwalkan oleh Pansus pada 22 Juli 2019. Sementara itu, kepengurusan anggota Dewan 2014/2019 berakhir pada Agustus 2019.[ris]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2536558/mendagri-harap-kursi-wagub-dki-segera-terisi
No comments:
Post a Comment