
INILAHCOM, Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana memastikan sampai akhir tahun 2019 tidak akan ada penyesuaian atau kenaikan listrik.
"Sampai akhir 2019 tidak ada rencana kenaikan tarif tenaga listrik (TTL)," kata Rida di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Menurut Rida, tidak ada kenaikan listrik di tahun 2019 karena pemerintah menahan tidak ada kenaikan listrik. "Beberapa periode ada yang ditahan itulah ada yang namanya kompensasi, jadi PLN tetap dibayar (pemerintah), kami bungkus dengan temen-temen kemenkeu," ujar dia.
Sedangkan di tahun 2020, pemerintah akan menetapkam tarif adjusment atau tarif yang sewaktu-waktu bisa naik dan turun. Dengan penerapan tarif ini, tentu pemerintah tidak akan menahan tarif listrik lagi. Ini dilakukan untuk mengurangi beban APBN.
"Untuk sementara sampai saat ini untuk mengurangi beban APBN. Pak Jonan saat ini ambil kebiajakn untuk terapkan tariff adjustment Idi 2020 artinya tidak ditahan lagi," kata dia.
Dengan tarif ini, tentunya PLN dalam tiga bulan bisa disesuaikan. "Polanya akan turun naik, tarif adjusment diterapkan tiap tiga bulan, beban APBN akan berkurang," kata dia.
Lalu pelanggan golongan mana saja yang akan terkena tarif adjusment. Menurut dia, ada beberapa golongan yang non subsidi. Sedangkan golongan subsidi, kata dia, tidak akan dikenakan tarif ini.
Adapun pelanggan listrik non-subsidi, yakni Rumah Tangga R-1/TR dengan kapasitas 1.300 VA dan 2.200 VA; R-2/TR 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA dan R-3/TR 6.600 VA. Kemudian, Industri Besar, layanan khusus dan pemerintah.[jat]
https://ekonomi.inilah.com/read/detail/2533899/tarif-listrik-adjusment-untuk-kurangi-beban-apbn
No comments:
Post a Comment