Pages

Wednesday, August 15, 2018

Ini Pengakuan Tersangka Aborsi Bayi dalam Jok

INILAHCOM, Mojokerto - Kedua tersangka pembawa bayi dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max yang merupakan orang tua bayi ternyata sudah lama merencanakan proses aborsi tersebut.

Namun karena pil yang digunakan untuk menggugurkan kandungan tak juga didapat.

Tersangka, Dimas Sabhra Listianto (21) warga Agung, Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik mengaku, jika rencana aborsi tersebut sudah disepakati bersama kekasihnya sudah lama. "Kami sepakat untuk menggugurkannya," ungkapnya, Rabu (15/8/2018).

Satpam pabrik elektronik di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik ini mengatakan, ia bersama kekasihnya Cicik Rocmatul Hidayati (21) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto berencana menggugurkan kandungan saat usia tiga sampai empat bulan.

"Bayi itu rencananya akan kami gugurkan di usia kehamilan 3 atau 4 bulan. Tapi karena pil penggugur bayi tersebut belum kami dapatkan sehingga urung. Setelah dapat beberapa hari yang lalu itu, baru kami lakukan rencana tersebut (aborsi, red)," ujarnya.

Sebelumnya, pembawa bayi dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max, Dimas Sabhra Listianto (21) warga Agung, Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik merupakan orang tua bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

Tak hanya menetapkan satpam pabrik elektronik di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik ini sebagai tersangka, polisi juga menetapkan ibu bayi tersebut sebagai tersangka. Yakni Cicik Rocmatul Hidayati (21) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2474298/ini-pengakuan-tersangka-aborsi-bayi-dalam-jok

No comments:

Post a Comment