Pages

Saturday, September 8, 2018

PKS Heran #2019GantiPresiden Disebut Melanggar

INILAHCOM, Jakarta - Politikus PKS muda, Ahmad Fathul Bari mengaku heran dengan banyak pihak yang menyebut gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan yang melanggar hukum. Menurut dia, dalam KUHP gerakan ini tak melanggar aturan apapun.

"Banyak pihak yang melatarbelakangi gerakan ini. Prof Jimi pernah menyampaikan bahwa ini tidak bermasalah, dan prof Mahfud juga mengatakan demikian. KUHP latar belakang pasal 104 terkait ujaran kebencian beberapa pakar menyatakan itu tidak masalah," kata Ahmad dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2018).

Ahmad mengatakan selain para pakar yang sudah menyatakan gerakan ini bukan gerakan yang melanggar aturan. Pihak dari Bawaslu pun sudah menyatakan bahwa gerakan ini tidak melanggar agenda kampanye.

"Konteks demokrasi sekarang hal itu sudah keluar, kita saat ini adalah berada pada sistem demokrasi. Dalam Konteks pemilu, Bawaslu menyatakan, gerakan itu bukan bagian pelanggaran," ujar Ahmad.

Sebelumnya, deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah menuai polemik. Masyarakat yang kontra dengan adanya gerakan tersebut menolak mentah-mentah acara di gelar di daerah mereka.

Salah satu yang paling nyata adalah ketika dua deklarator Ahmad Dhani di Surabaya di kepung oleh massa yang menolak adanya deklarasi tersebut. Sementara di Riau, Neno Warisman yang baru saja tiba di bandar harus dipulangkan secara paksa lantaran massa yang menolak telah mengepung bandara.


Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin juga sebelumnya mengatakan bahwa #2019GantiPresiden adalah gerakan makar. Menurutnya, gerakan itu berarti per tanggal 1 Januari 2019, presiden harus diganti.

"Maka #2019GantiPresiden itu dimaknai bahwa pada tanggal 1 Januari 2019 pukul 00.00 ganti presiden. Hati-hati, itu yang saya sebut dengan makar. Makar ganti itu kata kerja, bahasa Arabnya adalah fi'il amar. Fi'il amar itu perintah dengan segala cara dipakai untuk menggantikan presiden. Itulah saya bilang amar itu makar," ujar Ngabalin kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Selasa (28/8).

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2478841/pks-heran-2019gantipresiden-disebut-melanggar

No comments:

Post a Comment