Pages

Wednesday, June 12, 2019

KPU Sudah Siapkan Jawaban Soal Jabatan Maruf Amin

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jawaban soal salah satu poin revisi gugatan pemilu yang diajukan BPN Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jabatan cawapres nomor urut 01, Maruf Amin di BUMN.

Diketahui, Tim hukum BPN Prabowo-Sandi menggugat posisi Maruf yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua bank milik pemerintah.

Namun, hingga kini KPU belum menerima berkas perbaikan gugatan yang di dalamnya menyinggung posisi Ma'ruf di bank yang berstatus sebagai BUMN itu.

"Sudah (ada jawaban) soal itu, tetapi tidak kami ekspos dulu," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Ia mengungkapkan, saat ini yang menjadi fokus KPU adalah menjawab seluruh gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi yang diajukan ke MK sebelum direvisi.

"Kami jawab yang pengajuan pertama (berkas gugatan sebelum revisi). Jadi, itu dulu yang kami jawab," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2530556/kpu-sudah-siapkan-jawaban-soal-jabatan-maruf-amin

No comments:

Post a Comment