
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya hadir dalam acara Roundtable Multi-Stakeholder Dialog 'Ambition and Actions for the Global Biodiversity Framework'.
Adapun acara tersebut adalah rangkaian acara Pertemuan Tingkat Tinggi Keanekaragaman Hayati (High Level Meeting on Biodiversity) di Trondheim.
Dalam acara itu Menteri Siti menyampaikan bahwa keanekaragaman hayati merupakan sumber bahan makanan, bio-energi, sumber daya air dan bahan obat-obatan. Dengan begitu Pemerintah Indonesia akan melindungi kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati pada lebih dari 500 kawasan konservasi dan memiliki 25 strategi rencana aksi perlindungan spesies.
Namun, kata dia, anggaran pemerintah Indonesia untuk keanekaragaman hayati dan konservasi terbatas. Sehingga Indonesia memerlukan dukungan untuk mengisi kekurangan melalui kemitraan/partnership dengan NGO dan dunia usaha/ lembaga konservasi.
"Indonesia juga memperkuat regulasi, yakni penyiapan Peraturan Pemerinah Tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan yang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan" Kaya Menteri Siti dikutip Kamis (4/7/2019).
Pada Roundtable tersebut, Indonesia juga setuju dengan usulan untuk memperkuat/memperbaharui skema REDD+. Tujuannya agar nilai sumber daya alam dan upaya konservasi keanekaragaman hayati mendapatkan apresiasi nilai/harga yg lebih baik.
"Perlu disampaikan bahwa sebagai bagian komitmen politik, Indonesia telah meluncurkan Low Carbon Development Strategy pada Mei 2019 lalu, yang merupakan kegiatan dalam rangka pengendalian perubahan iklim secara luas," ujar dia.
Di akhir pertemuan, Indonesia mengusulkan untuk meningkatkan peran bisnis dalam pendanaan biodiversity. Yaitu melalui dana CSR dan dana penelitian dan pengembangan, sebagai langkah nyata, Indonesia akan memasukkan kriteria biodiversity ke program Proper.
Turut hadir pada Roundtable Multi-Stakeholder Dialog tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Laksmi Dhewanti.[jat]
https://ekonomi.inilah.com/read/detail/2534287/perlu-anggaran-konservasi-keanekaragaman-hayati
No comments:
Post a Comment