Pages

Wednesday, July 10, 2019

Polisi Tetapkan Galih Ginanjar Sebagai Tersangka

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik setelah polemik 'bau ikan asin'.

Polisi juga menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka. "Ya sudah (tersangka)," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menambahkan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara. Di mana ditemukan unsur pidana. Bahkan, polisi pun telah menangkap Rey dan Pablo usai menjalani pemeriksaan.

"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya. Dan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan (Rey dan Pablo), penangkapan, di Polda Metro Jaya. (Pemeriksaan) Nggak kopereratif," beber Iwan.

"(Galih ditahan?) Nah itu saya nggak tau penyidik mau manggil atau melakukan penangkapan. Yang pasti uda ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

https://metropolitan.inilah.com/read/detail/2535372/polisi-tetapkan-galih-ginanjar-sebagai-tersangka

No comments:

Post a Comment