INILAHCOM, Jakarta - Polisi menangkap tiga orang pengedar narkoba masing-masing HO (26), AO (20), dan PO (49).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, saat penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota dengan para pengedar narkoba itu, dini hari tadi di Jalan Siak, Riau. Pelaku bahkan sempat menabrakkan mobil yang mereka kendarai ke mobil petugas.
Meski dengan segala cara coba melarikan diri, ketiganya berhasil diciduk. Polisi pun menyita beberapa barang bukti berupa haram jenis sabu dalam tiga tas besar. Barang haram itu disembunyikan di bawah rangka dashboard mobil.
"Petugas mengamankan 3 tas berisi puluhan paket besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah rangka dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku," katanya, Kamis (11/7/2019).
Semantara, itu Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan penangkapan ketiganya merupakan pengembangan kasus penangkapan 120 kg sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu. Kini, pengedar yang merupakan jaringan internasional itu harus mendekam di balik jeruji besi Markas Polres Metro Jakarta Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 kg narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu, sehingga polisi langsung melakukan aksi," tandasnya. [ton]
https://metropolitan.inilah.com/read/detail/2535444/sempat-kejar-kejaran-polisi-bekuk-3-bandar-sabu
No comments:
Post a Comment